MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) - CONSIGNMENT
1.1. Jenis Produk:
A) Batavia Hair Styling Clay
B) Jesselton Waterbased Pomade
C) Arnhemia Texturizing Powder
D) Verlaten Matte Paste
E) Cheribon Hair Styling Paste
F) Grandfather Hair Styling Clay
G) Quantum Sculpting Paste
1.2. Harga & Jumlah Konsinyasi:
Sesuai dengan diskusi dan kesepakatan yang telah dicapai oleh MANTOLOGY dan BARBERSHOP dalam Grup Whatsapp.
2. KETENTUAN KONSINYASI
2.1. MANTOLOGY akan menyediakan produk kepada BARBERSHOP dalam kondisi yang baik dan siap jual.
2.2. MANTOLOGY bertanggung jawab untuk menyediakan produk dengan masa kedaluwarsa yang panjang dan dalam kondisi baik kepada BARBERSHOP.
2.3. BARBERSHOP akan menempatkan produk MANTOLOGY di lokasi yang ditentukan di Barbershop untuk dijual kepada pelanggan.
2.4. BARBERSHOP berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menjaga kondisi produk sehingga tidak ada kehilangan atau kerusakan.
2.5. BARBERSHOP berhak melakukan pertukaran atau pengembalian barang apabila barang yang diterima tersebut tidak memenuhi kondisi yang baik atau layak jual.
2.6. BARBERSHOP berhak untuk mengembalikan atau menukar barang apabila barang tersebut sudah lama tidak terjual.
3. PEMBAYARAN DAN PEMOTONGAN
3.1.Pembayaran kepada MANTOLOGY akan berdasarkan setelah produk MANTOLOGY terjual.
3.2. BARBERSHOP akan mentransfer pembayaran hasil penjualan setiap periode yang telah disepakati oleh MANTOLOGY & BARBERSHOP melalui Grup Whatsapp.
3.3. Pembayaran kepada MANTOLOGY akan dihitung berdasarkan List Harga yang telah disepakati melalui Grup Whatsapp.
4. PENGAHAPUSAN KONSINYASI
4.1. MANTOLOGY & BARBERSHOP berhak mengakhiri perjanjian konsinyasi ini dengan memberikan pemberitahuan 14 hari sebelumnya.
4.2. BARBERSHOP wajib mengembalikan sisa stok produk MANTOLOGY yang tidak terjual.
5. KEPATUHAN HUKUM DAN PERATURAN
5.1. MANTOLOGY dan BARBERSHOP sepakat untuk mematuhi segala peraturan dan hukum yang berlaku terkait dengan konsinyasi produk MANTOLOGY.
5.2. MANTOLOGY hanya bekerja sama langsung dengan pemilik dan manajemen resmi Barbershop, tanpa melalui perantara.
5.3. Produk MANTOLOGY harus ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan di dalam Barbershop dan tidak boleh dipindahkan ke Barbershop lain, kecuali masih dalam satu cabang.
5.4. Produk tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga.
5.5. BARBERSHOP sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan internal yang terjadi di dalam BARBERSHOP.
5.6. Seluruh pihak wajib mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku terkait konsinyasi produk ini, sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan hukum Negara Republik Indonesia.
6. KETENTUAN UMUM
6.1. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal pengiriman Produk dan akan berakhir setelah MANTOLOGY dan BARBERSHOP sepakat untuk mengakhiri perjanjian ini secara bersama-sama.
6.2. Setiap perubahan atau modifikasi terhadap perjanjian ini harus mendapatkan persetujuan dari MANTOLOGY dan BARBERSHOP.
6.3. Hukum yang berlaku dalam perjanjian ini adalah hukum Negara Republik Indonesia.
Copyright © 2023 MANTOLOGY. All Rights Reserved